Berita FAKTADAERAH.ID Hari ini

Berita Utama

Kalbar

Sepakbola

Lifestyle

19/06/2026

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2026


JAKARTA –faktadaerah.id Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus mengusulkan agar SMSI dipercaya menjadi penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Permintaan tersebut disampaikan langsung kepada Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat saat memberikan sambutan pada Malam Anugerah SMSI 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dalam sambutannya, Firdaus mengatakan SMSI akan segera menyampaikan surat resmi kepada Dewan Pers terkait usulan tersebut. Menurutnya, penunjukan penanggung jawab HPN perlu dilakukan secara bergiliran dan berkeadilan bagi seluruh konstituen pers.

“Insya Allah, dengan izin Yang Mulia Ketua Dewan Pers, kiranya berkenan nanti penanggung jawab Hari Pers Nasional yang akan datang itu SMSI. Kami akan kirim surat menyusul,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, SMSI tidak bermaksud memonopoli penyelenggaraan HPN. Justru sebaliknya, organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia itu menginginkan adanya prinsip kesetaraan di antara seluruh konstituen Dewan Pers.

“Pada HPN yang akan datang, seluruh konstituen itu harus diberi kesempatan sebagai penanggung jawab demi kesetaraan. AMSI, PRRSNI, ATVLI, ada PWI, ada SMSI dan lainnya. Semuanya harus ditempatkan secara setara dam adil,” katanya.

Firdaus juga berharap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat memberikan dukungan terhadap keinginan SMSI menjadi penanggung jawab HPN 2026.

“Mohon izin kembali kepada PWI, kiranya nanti mendukung kami untuk menjadi penanggung jawabnya. Karena ini adalah karya-karya luar biasa yang harus terus dijaga keberlangsungannya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus menjelaskan bahwa Anugerah SMSI 2026 merupakan bentuk apresiasi masyarakat pers kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang berkontribusi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Sebanyak 16 penerima penghargaan terpilih dari 61 nama yang diusulkan pengurus SMSI kabupaten/kota dan provinsi dari seluruh Indonesia. Nama-nama tersebut kemudian disaring menjadi 32 kandidat sebelum akhirnya diputuskan 16 penerima penghargaan oleh dewan juri di bawah koordinasi Sekretaris Dewan Juri Prof. Taufik dan pengawasan Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Yudi Krisnandi.

Dari 16 penerima penghargaan tersebut, tiga tokoh akan masuk nominasi penerima Pin Emas SMSI yang rencananya diserahkan pada peringatan Hari Pers Nasional mendatang.

Firdaus menilai momentum HPN tidak hanya menjadi perayaan insan pers, tetapi juga wadah untuk memperkuat kebersamaan seluruh organisasi konstituen Dewan Pers.

“Seluruh konstituen harus ditempatkan secara setara dan berkeadilan. Itu semangat yang ingin kami bangun,” tegasnya.

Acara Malam Anugerah SMSI 2026 sendiri dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, jajaran pengurus pusat SMSI, para tokoh penerima penghargaan, serta insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.

Publis : Syarif HB 

Lambatnya Penanganan Sertifikat PTSL Desa Pedalaman, Yayat Hari Purwanto Desak Langkah Nyata BPN Sanggau


Sanggau, faktadaerah.id  Sejumlah warga Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, dikabarkan masih mengeluhkan lambatnya penyelesaian perbaikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2017.
​Mantan Ketua Pelaksana Program PTSL Desa Pedalaman Tahun 2017, Yayat Hari Purwanto, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. Ia mendesak pihak Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sanggau untuk segera mengambil langkah solutif guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
​Menurut keterangan Yayat, sebagian warga belum dapat menerima dokumen penting tersebut lantaran adanya kendala administratif saat penerbitan awal. Kendala tersebut meliputi dugaan kesalahan penulisan nama hingga ketidaksesuaian dalam cetak peta bidang tanah. Kendati permasalahan administratif ini diklaim telah lama disampaikan kepada pihak berwenang, namun hingga kini penyelesaiannya dirasa masih berjalan di tempat.
​"Setiap kali warga hendak mengurus atau mengambil perbaikan sertifikat, proses birokrasi yang dijalani dirasakan cukup berbelit-belit. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan kepastian tertulis maupun lisan mengenai kapan dokumen perbaikan tersebut dapat diselesaikan dan diterima," ujar Yayat kepada awak media, [Hari/Tanggal].
​Lebih lanjut, Yayat mengingatkan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen vital yang memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan aset warga. Oleh karena itu, ia berharap hambatan administratif seperti ini tidak menjadi beban berkepanjangan bagi masyarakat yang sejatinya telah mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme yang ditentukan.
​Sebagai instansi yang memegang otoritas penuh terhadap kesuksesan program strategis nasional tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau diharapkan mampu mengedepankan asas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah (problem solving).
​"Harapan kami tentu ada langkah nyata agar hak warga untuk memperoleh dokumen pertanahan yang valid dapat segera terpenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Yayat.
​Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sanggau terkait tindak lanjut serta kendala teknis yang dihadapi dalam proses perbaikan sertifikat PTSL Desa Pedalaman tahun 2017 tersebut.

Publis : Syarif HB 

18/06/2026

. ​Pelepasan Angkatan ke-VIII PAUD Al-Fatimah: Apresiasi Tinggi untuk Kolaborasi Hebat Sekolah dan Wali Murid

Alternatif judul : 


​TAYAN HILIR –faktadaerah.id Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Fatimah Kecamatan Tayan Hilir sukses menggelar acara pelepasan dan pentas seni bagi siswa-siswi angkatan ke-VIII. Acara yang berlangsung meriah dan penuh haru ini menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama antara pemerintah desa, pihak yayasan, pengelola sekolah, serta orang tua dalam mencetak generasi emas yang berkarakter sejak dini.

​Pemerintah Desa Pedalaman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PAUD Al-Fatimah yang dinilai konsisten dalam menjaga mutu pendidikan anak di wilayah tersebut.

Kepala Desa Pedalaman, Sunarto dalam sambutannya menekankan pentingnya memaksimalkan fase golden age atau masa emas anak yang berada pada rentang usia 0–5 tahun. 

Menurutnya, pada periode kritis ini, anak-anak mengalami perkembangan otak dan mental yang sangat pesat, sehingga membutuhkan perhatian, pengasuhan, dan stimulasi pendidikan yang tepat.

​"PAUD memiliki peran yang sangat krusial sebagai fondasi awal pembentukan karakter anak. Kami dari jajaran pemerintah desa sangat mengapresiasi dedikasi para pendidik di PAUD Al-Fatimah. Melalui stimulasi yang tepat di masa emas ini, kita sedang mempersiapkan fondasi kokoh untuk anak-anak yang cerdas, mandiri, berakhlak mulia, serta siap melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya," ujar Kepala Desa Pedalaman.

​Apresiasi Mendalam untuk Sinergi Orang Tua dan Sekolah
​Pujian dan rasa syukur juga datang dari Pengelola PAUD Al-Fatimah, Susilarahmi. 

Dalam pidatonya yang penuh kehangatan, beliau secara khusus memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh wali murid atas kepercayaan total yang diberikan kepada lembaga pendidikan tersebut selama proses belajar mengajar berlangsung.

​"Kami menyadari bahwa keberhasilan pendidikan anak tidak bisa bertumpu pada sekolah saja. Karena itu, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan materiel, moril, serta kerja sama yang solid dari para orang tua. Kami sangat mengapresiasi peran aktif wali murid yang luar biasa dalam mendampingi tumbuh kembang anak-anak di rumah. Semoga sinergi yang harmonis ini terus terjalin erat demi mewujudkan pendidikan anak yang berkualitas di masa depan," ungkap Susilarahmi.

​Sementara itu, Ketua Yayasan PAUD Al-Fatimah, Dr. Muhammad Faisal, memberikan pandangan mendalam mengenai esensi spiritual dari dunia pendidikan anak.

Dia mengingatkan anak pada hakikatnya adalah amanah besar titipan Allah SWT yang wajib dijaga, dirawat, dan dibekali dengan ilmu serta akhlak yang baik sejak usia dini. Pendidikan yang ditanamkan sejak anak-anak masih kecil akan menjadi kompas utama mereka dalam mengarungi kehidupan di masa depan.

​"Mendidik anak bukan sekadar kewajiban formal atau tanggung jawab duniawi semata, melainkan sebuah investasi amal untuk kehidupan akhirat. Sebagai orang tua, kita harus menyadari bahwa setiap butir ilmu, setiap adab, dan setiap amal saleh yang dilakukan oleh anak-anak yang kita didik dengan baik, akan mengalirkan pahala jariyah yang tidak pernah terputus bagi kita. Ini adalah tugas mulia," pungkas Dr. Muhammad Faisal.

​Acara pelepasan angkatan ke-VIII ini ditutup dengan berbagai penampilan bakat, mulai dari hafalan surah pendek, tarian daerah, hingga pembacaan puisi dari para siswa.

 Penampilan tersebut berhasil mengundang decak kagum dan tepuk tangan meriah dari para undangan, membuktikan kemandirian, kreativitas, dan rasa percaya diri yang tinggi yang telah sukses diasah oleh PAUD Al-Fatimah Tayan Hilir.

Pewarta : Syarif HB 

12/06/2026

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional



Editor: Zulmiron
(Sekretaris SMSI Provinsi Riau)

JAKARTA - faktadaerah.id  Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) SMSI Pusat Makali Kumar memberikan arahan strategis dan menyeluruh kepada seluruh pengurus serta anggota SMSI se Tanah Air. 

Pertemuan intensif yang berlangsung di kantor Sekretariat SMSI Pusat, Jakarta, pada Jumat (12/06/2026) ini membahas konstelasi politik nasional serta dampaknya terhadap masa depan industri pers di Indonesia.

​Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menggunakan papan tulis untuk memetakan secara detail jaringan pengaruh politik, mulai dari geopolitik global, posisi tokoh-tokoh kunci nasional, hingga pola arus informasi dan pemberitaan negara. Langkah ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif bagi pengurus SMSI dalam menavigasi media siber di daerah masing-masing.

​"Sebagai organisasi media siber terbesar, kita harus jeli melihat ke mana arah angin perubahan bergerak. Pemetaan ini penting agar seluruh anggota SMSI di daerah tidak hanya menjadi penonton, melainkan mampu menjadi pemandu informasi yang sehat, objektif, dan tepercaya bagi masyarakat," ujar Firdaus di hadapan jajaran pengurus yang hadir.

​Firdaus juga menekankan pentingnya independensi, profesionalisme, serta ketajaman analisis media siber di bawah naungan SMSI. 

Menurutnya, lanskap media saat ini sangat dinamis. Sehingga pemilik media dan jurnalis dituntut memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu-isu strategis, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Pertemuan tatap muka ini digelar sebagai langkah responsif SMSI Pusat dalam menyikapi dinamika nasional terkini. Melalui pemetaan tersebut, SMSI berkomitmen menjaga independensi serta meningkatkan kualitas jurnalisme anggotanya di seluruh daerah, sekaligus memastikan bahwa suara dari daerah tetap memiliki ruang yang kuat di kancah nasional.

​Jalannya arahan berlangsung interaktif. Firdaus secara runut mengurai poin-poin penting dari diagram pengaruh yang ia buat, dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama para fungsionaris pusat mengenai langkah taktis yang perlu diambil oleh pengurus SMSI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Arahan ini diharapkan menjadi panduan bagi ribuan media siber yang tergabung dalam SMSI untuk tetap solid, adaptif, dan terus menjaga marwah jurnalisme yang berintegritas di tengah dinamika bangsa.(*)

Publis : Syarif HB 

03/06/2026

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026


Jakarta –faktadaerah.id Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai 100.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Pencapaian tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan dan pengabdian bagi pembangunan desa di Indonesia.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU., didampingi Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana, S.E., serta Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., menyampaikan bahwa capaian 100 ribu anggota merupakan bukti nyata semakin kuatnya peran dan eksistensi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menurut Indra Utama, pertumbuhan jumlah anggota ABPEDNAS menunjukkan meningkatnya kesadaran dan semangat para anggota BPD di seluruh Indonesia untuk berkontribusi aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Capaian 100 ribu anggota ini bukan sekadar angka, melainkan representasi dari semangat pengabdian, gotong royong, serta komitmen bersama dalam membangun desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa. Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa nilai-nilai persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial harus terus menjadi landasan dalam setiap langkah pembangunan desa,” ujar Indra Utama.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Adhitya Yusma Perdana, menegaskan bahwa organisasi akan terus memperkuat kapasitas dan kompetensi anggota BPD melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak guna mendukung pelaksanaan program-program strategis nasional di tingkat desa.

Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M., mengapresiasi soliditas seluruh jajaran organisasi yang telah berkontribusi dalam memperbesar dan memperkuat ABPEDNAS sebagai wadah perjuangan anggota BPD di Indonesia.

DPP ABPEDNAS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pembina, pengawas, pengurus, anggota, serta para mitra strategis yang telah menjadi bagian dari perjalanan organisasi hingga mencapai pencapaian bersejarah tersebut.

“Perjuangan masih panjang, namun langkah besar telah dimulai. Bersama, kita terus menguatkan peran BPD, menjaga desa, memperkuat nilai-nilai Pancasila, serta berkontribusi mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera,” demikian pernyataan DPP ABPEDNAS.

Dengan semangat Hari Lahir Pancasila, ABPEDNAS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan desa, mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendukung terciptanya desa yang maju, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Publis : Syarif HB 

31/05/2026

SMSI Kalbar Kritik Pemda: Media Lokal Jangan Hanya Dicari Saat Butuh Pencitraan



PONTIANAK –faktadaerah.id Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Kalbar maupun pemerintah kabupaten/kota.

Pasalnya, pemangku kebijakan pemerintah ini dinilai semakin minim memberikan perhatian terhadap keberlangsungan media lokal, khususnya media siber atau online.

Bahkan, mulai dari Pemprov dan Pemkab belum melakukan kerja sama dengan perusahaan media lokal. Terlebih lagi dengan kondisi sekarang, yang semakin dijadikan alasan.

Menurut pria yang akrab disapa Sery Tayan ini, alasan efisiensi anggaran yang kerap disampaikan pemerintah tidak seharusnya menjadi dalih untuk memangkas anggaran kerja sama publikasi dengan perusahaan media lokal. Sebab di sisi lain, masih banyak program dan kegiatan lain yang dianggap tidak begitu mendesak justru tetap dianggarkan.

“Kami sangat prihatin. Ketika bicara efisiensi, yang pertama kali dipangkas justru anggaran publikasi media lokal. Padahal media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi yang terjadi pada beberapa kabupaten. Pada Tahun (TA) Anggaran 2025, kerja sama publikasi disebut hanya berbentuk iklan ucapan semata. 

Bahkan untuk Tahun Anggaran 2026, hingga memasuki bulan Juni belum ada tanda-tanda permintaan pemasangan iklan maupun kerja sama publikasi dari pemerintah daerah.

“Ini sangat memprihatinkan. Tahun lalu hanya sebatas iklan ucapan, sekarang memasuki pertengahan tahun pun belum ada kepastian kerja sama. Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, bagaimana media lokal bisa bertahan?” tegasnya.

Tak hanya itu, SMSI Kalbar juga menyoroti pola belanja publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang dinilai terkesan hanya didominasi media tertentu saja. 

Kondisi tersebut dianggap menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan bagi perusahaan media lokal yang juga memiliki legalitas resmi dan menjalankan kewajiban usaha di daerah.

“Kami melihat biaya publikasi di Pemprov Kalbar seolah hanya berputar pada media tertentu. Sementara media-media lokal yang tumbuh dan berkembang di Kalbar kurang mendapatkan perhatian,” katanya.

Menurutnya, kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di kalangan pelaku media lokal. Apakah media lokal harus berseberangan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan agar diperhatikan? Atau harus memukul dulu baru kemudian dirangkul?

“Jangan sampai muncul kesan, media yang kritis baru diperhatikan. Sedangkan media yang selama ini menjaga kemitraan dan tetap profesional justru diabaikan,” sindirnya.

Ia menegaskan, media lokal bukan sekadar perusahaan biasa, melainkan bagian penting dalam pembangunan daerah, penyebarluasan informasi publik, hingga kontrol sosial. 

Apalagi sebagian besar media yang tergabung dalam SMSI merupakan perusahaan lokal yang memulai usaha dari daerah, mengurus perizinan di Kalbar, hingga membayar pajak di Kalbar.

“Media lokal ini anak daerah sendiri. Mereka membuka lapangan pekerjaan, membayar pajak, dan ikut membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sudah semestinya mendapat perhatian,” ujarnya.

Diketahui, SMSI merupakan organisasi tempat berhimpunnya para pemilik media siber yang telah terverifikasi Dewan Pers. Secara nasional, SMSI menjadi organisasi perusahaan media siber dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia, bahkan dunia yakni mencapai 3.375 media berdasarkan rekor MURI Tahun 2022.

Sementara di Kalimantan Barat sendiri, SMSI saat ini beranggotakan 45 perusahaan media dengan kepengurusan yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

SMSI Kalbar pun meminta pemerintah daerah, Dinas Kominfo, hingga DPRD di seluruh wilayah Kalbar agar lebih berpihak terhadap keberlangsungan media lokal. Terutama dalam menciptakan kebijakan publikasi yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi media lokal hari ini. Jangan sampai media-media daerah satu per satu tumbang karena kurangnya perhatian pemerintah sendiri,” pungkasnya.

“Yang menjadi pertanyaan kami hari ini, apakah media lokal harus berseberangan terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan agar diperhatikan? Atau mesti memukul dulu baru dirangkul? Jangan sampai muncul kesan seperti itu di tengah pelaku media lokal yang selama ini tetap menjaga profesionalisme dan kemitraan,” ulangnya. [ red ]

Publis : Syarif HB 

26/04/2026

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Polsek Bonti Jaga Keamanan Wilayah



Sanggau,faktadaerah.id Polda Kalbar - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya Personil Polsek Bonti melaskanakan kegiatan Patroli rutin. Patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 25 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Julianto Siregar dan Bripda Aryanto Pregiyongki. Keduanya menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) untuk menjangkau berbagai lokasi secara mobile dan responsif, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Bonti menuju pemukiman warga di Desa Bonti, serta menyasar area pusat aktivitas masyarakat seperti gerai Indomaret, Alfamart, dan SPBU. Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat interaksi masyarakat yang tinggi dan berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif berinteraksi dengan masyarakat. Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung sebagai bentuk pendekatan humanis kepada warga.

Hasil dari kegiatan patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah Kecamatan Bonti dalam keadaan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat terpantau berjalan normal tanpa adanya gangguan yang signifikan.

Selain itu, kehadiran personel kepolisian di lapangan turut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Warga menyambut baik patroli tersebut dan mengapresiasi upaya Polsek Bonti dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada warga terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan oleh pihaknya guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bonti.

“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kejahatan,” ujar Iptu Erpan Yudi Asmara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Bonti. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Publis : Syarif HB 

13/04/2026

Dua Pelaku Pengedar Sabu Di Bekuk Polsek Tayan Hulu Ditempat Yang Berbeda



Sanggau,faktadaerah.id Polda Kalbar - Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Y (35) dan I (38). Y diketahui berperan sebagai pengedar, sementara I diduga sebagai pemilik barang. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda dalam rentang waktu yang berdekatan pada sore hingga petang hari.

Tersangka Y yang berprofesi sebagai petani-pekebun ditangkap di Jalan Raya Dusun Simpang Tanjung, Desa Sosok, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Selang lebih dari satu jam, petugas kemudian mengamankan tersangka I yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Dusun Moling, Desa Sosok, sekitar pukul 17.45 WIB, yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang bukti.

Dari hasil penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 17 paket sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 10,5 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip berbagai ukuran, alat hisap berupa pipa kaca, sendok pipet, serta bundel plastik kosong untuk pengemasan.

Tak hanya itu, dua unit telepon genggam masing-masing merek iPhone 13 dan Xiaomi Redmi 9C turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan komunikasi transaksi. Polisi juga menyita sebuah tas berwarna hitam bertuliskan “Genuine Accessories” dan satu unit mobil Daihatsu Ayla yang diduga digunakan untuk operasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Kota Pontianak. Barang haram itu dibeli dalam bentuk paket besar seberat sekitar 30 gram sebelum kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan di wilayah Tayan Hulu dan sekitarnya.

Kedua pelaku juga mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika tersebut selama kurang lebih satu tahun. Modus operandi yang digunakan yakni dengan memanfaatkan jalur darat guna menghindari pengawasan aparat.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Pintor Hutajulu, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini adalah bagian dari upaya kami melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Iptu H. Pintor Hutajulu mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Penelusuran terhadap asal-usul barang dan keterlibatan pihak lain masih terus dilakukan oleh penyidik.

Kapolsek turut mengimbau kepada masyarakat di wilayah Tayan Hulu agar aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Warga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku, dengan ancaman hukuman yang berat. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Publis : Syarif HB 

11/04/2026

Seorang Pemuda Terpergok Sedang Mencuri Kota Amal Di Masjid


Sanggau,faktadaerah.id Polda Kalbar - Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IV/2026 yang diterima sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.20 WIB. Aksi pelaku menyasar kotak amal milik Masjid Mujahidin yang berada di dalam area tempat ibadah tersebut. Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar karena berlangsung di lokasi yang seharusnya aman dan sakral.

Pelapor berinisial Jordi mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mendapat informasi dari istrinya yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid. Mendapat kabar tersebut, Jordi segera menuju lokasi untuk memastikan situasi yang terjadi.

Setibanya di Masjid Mujahidin, pelapor mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial NL tengah membongkar kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Tanpa menunggu lama, pelapor langsung mengamankan terduga pelaku guna mencegah tindakan lebih lanjut.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polres Sanggau untuk diserahkan kepada pihak berwajib. Proses ini turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Gusti Eviandi dan Yogi Maulana, yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Mujahidin mengalami kerugian materiil sebesar Rp521.500. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kepercayaan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di tempat ibadah.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku. Tindakan seperti ini sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

AKP Fariz juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat ibadah. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sanggau. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Publis : Syarif HB 

08/04/2026

Baru Seumur Jagung Sudah Patah! Jembatan Rp199 Juta di Penyeladi Disorot, Kontraktor Dipertanyakan”


Faktadaerah.id - Sanggau - (7/4/2026) Aroma dugaan ketidakwajaran proyek kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Kali ini, sorotan tajam datang dari warga Dusun Balai Nanga, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, yang mengeluhkan kondisi jembatan hasil rehabilitasi pemerintah yang justru mengalami kerusakan serius, meski belum genap tiga bulan rampung dikerjakan.

Berdasarkan data papan proyek yang diperoleh di lapangan, pekerjaan rehabilitasi jembatan tersebut merupakan bagian dari program Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 199.946.000. Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Kichiro, dengan kontrak tertanggal 23 Juli 2025.


Namun fakta di lapangan berbicara lain. Jembatan yang menjadi urat nadi aktivitas warga kini dilaporkan dalam kondisi rusak hingga patah, sehingga tidak dapat difungsikan secara optimal. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek.

“Kami sangat kecewa, baru beberapa bulan sudah rusak. Ini akses utama kami untuk aktivitas sehari-hari,” ungkap salah seorang warga dengan nada kesal.

Sorotan pun mengarah pada pelaksanaan teknis proyek. Dugaan lemahnya pengawasan, kualitas material yang dipertanyakan, hingga indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis mulai mencuat. Warga menilai, dengan anggaran hampir Rp 200 juta, seharusnya jembatan tersebut mampu bertahan lebih lama dan aman digunakan.

Kerusakan ini bukan hanya berdampak pada infrastruktur semata, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga yang sangat bergantung pada akses tersebut.
Sejumlah elemen masyarakat mendesak agar instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana, CV. Kichiro, serta memastikan transparansi penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau maupun dari pihak kontraktor terkait kondisi jembatan tersebut. Tekanan publik pun terus menguat, menuntut adanya pertanggungjawaban atas proyek yang diduga bermasalah ini.

Tim investigasi