Sanggau, faktadaerah.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Batang Tarang, Tayan Hulu, tepatnya di depan SPBU Kebadu, Dusun Kebadu, Desa Kebadu, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KB 1142 EI yang dikemudikan oleh Cahyadi dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau tanpa plat nomor.
Menurut kronologis kejadian, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Aprianto dan berboncengan dengan Kristian Rafael Ko hendak berbelok untuk mengisi bahan bakar di SPBU Kebadu. Namun, secara tiba-tiba dari arah belakang datang mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Cahyadi dengan jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga tidak dapat menghindari tabrakan.
Benturan keras pun terjadi, mengakibatkan sepeda motor beserta pengendaranya terpental hingga ke beram jalan raya.
“Dari hasil olah TKP sementara, kecelakaan terjadi karena jarak kendaraan yang terlalu dekat saat kendaraan di depan hendak berbelok. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan, dan menjaga jarak aman, terutama di kawasan ramai seperti SPBU,” ujar Kapolsek Batang Tarang, Iptu Miskun.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Aprianto, mengalami luka cukup serius di bagian wajah, telinga kiri mengeluarkan darah, serta benturan di kepala dan lecet pada tangan serta kaki. Korban rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng, Kristian Rafael Ko, mengalami luka lecet di bagian pipi kiri serta lecet pada kedua kaki.
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, di antaranya Anton (58) dan Aloysius Gonzaga (45), keduanya merupakan warga Dusun Kebadu.
Kapolsek juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penanganan lebih lanjut serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna proses penyelidikan.
Publis : Syarif HB