SANGGAU, faktadaerah.id — Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Telabang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, semakin menjadi sorotan. Keberadaan lima unit truk tangki berwarna biru yang terparkir di sekitar sebuah warung makan memunculkan pertanyaan serius mengenai aktivitas armada tersebut dan kemungkinan adanya praktik pemindahan BBM atau yang dikenal masyarakat dengan istilah “kencing solar”.
Sorotan kini mengarah kepada seorang pria berinisial APIP. Namanya disebut oleh sejumlah sumber masyarakat yang menduga dirinya memiliki keterkaitan dengan aktivitas truk tangki tersebut, sekaligus disebut-sebut berperan dalam pengaturan antrean kendaraan pengisi solar di SPBU Telabang.
Lima Truk Tangki Biru Terparkir, Dugaan Aktivitas Pemindahan Solar Mencuat
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 19.49 WIB, terlihat lima unit truk tangki berwarna biru terparkir di kawasan tanah merah sekitar sebuah warung makan di Desa Telabang.
Salah satu kendaraan yang terlihat adalah Mitsubishi Fuso Colt Diesel HD125PS bernomor polisi KB 8140 HF. Pada kaca depan kendaraan terdapat tulisan “CANKA JAYA”.
Keberadaan armada tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas yang perlu diperiksa secara serius. Apakah truk-truk tersebut sekadar parkir atau terdapat aktivitas pemindahan BBM di lokasi?
Redaksi menegaskan bahwa dokumentasi yang diperoleh belum memperlihatkan secara langsung proses pemindahan BBM. Namun, keberadaan sejumlah armada tersebut layak menjadi perhatian aparat, terutama untuk memastikan jenis muatan, asal pasokan, dokumen pengangkutan, dan tujuan distribusinya.
Nama APIP Disebut Atur Antrean SPBU, Apa Dasar Kewenangannya?
Persoalan semakin mengundang tanda tanya setelah seorang warga menyampaikan bahwa APIP diduga memiliki keterkaitan dengan lokasi warung tempat truk-truk tangki tersebut terparkir.
Lebih jauh, sumber masyarakat menyebut APIP diduga ikut mengatur antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian solar di SPBU Telabang.
“Sudah bukan rahasia lagi, Pak, kalau truk-truk biru itu sering kencing di warung AP. AP itu juga yang mengatur antrean di SPBU Telabang,” ungkap seorang warga kepada tim investigasi.
Pernyataan tersebut tentu harus diuji dan diklarifikasi. Namun, apabila benar ada seseorang yang memiliki pengaruh dalam pengaturan antrean pengisian solar, publik patut mempertanyakan: atas dasar apa kewenangan tersebut diberikan?
Apakah pengaturan antrean dilakukan berdasarkan mekanisme resmi SPBU, atau terdapat pihak tertentu yang memiliki akses dan pengaruh di luar prosedur?
Pertanyaan ini tidak boleh dianggap sepele. Pengelolaan distribusi BBM harus berjalan transparan, adil, dan tidak memberikan keistimewaan kepada pihak tertentu.
Dikonfirmasi Tim Investigasi, APIP Jawab: “Siap Diperiksa Polsek”
Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga keberimbangan pemberitaan, tim investigasi telah melakukan konfirmasi langsung kepada APIP terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan aktivitas truk tangki biru dan pengaturan antrean solar di SPBU Telabang.
Dalam komunikasi tersebut, APIP memberikan jawaban singkat:
“Siap diperiksa Polsek.”
Pernyataan tersebut menjadi perhatian tersendiri. Redaksi menghargai sikap APIP yang menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh kepolisian.
Namun demikian, jawaban tersebut belum menjelaskan substansi persoalan yang dikonfirmasikan. Publik masih membutuhkan penjelasan mengenai keberadaan armada truk tangki, dugaan aktivitas pemindahan BBM, serta kabar mengenai perannya dalam pengaturan antrean solar.
Kesediaan untuk diperiksa tentu patut diapresiasi. Akan tetapi, yang lebih penting adalah keterbukaan dalam memberikan penjelasan agar tidak muncul dugaan dan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Redaksi juga berharap APIP dapat memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai seluruh informasi yang telah disampaikan warga.
Polisi Jangan Hanya Menunggu Laporan, Periksa dan Telusuri!
Munculnya informasi dari masyarakat, dokumentasi lima unit truk tangki, serta keterangan mengenai dugaan pengaturan antrean SPBU seharusnya menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penelusuran awal.
Polsek Tayan Hilir dan Polres Sanggau diminta tidak mengabaikan persoalan ini.
Aparat perlu memeriksa legalitas kendaraan, dokumen pengangkutan, asal dan tujuan muatan, serta memastikan apakah terdapat aktivitas pemindahan BBM yang melanggar ketentuan.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, penyelidikan harus dikembangkan hingga mengungkap seluruh rantai distribusi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas juga diminta melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran serta sistem antrean solar di SPBU Telabang.
Jangan sampai masyarakat kecil harus mengantre panjang, sementara muncul dugaan adanya pihak tertentu yang mendapatkan kemudahan atau akses khusus.
Publik Menunggu Jawaban, Bukan Sekadar Pernyataan!
Kini sejumlah pertanyaan penting menunggu jawaban:
Apa sebenarnya aktivitas lima truk tangki biru di Desa Telabang?
Apakah muatan kendaraan tersebut merupakan solar industri atau solar bersubsidi?
Siapa pemilik dan penanggung jawab operasional armada tersebut?
Benarkah APIP memiliki peran dalam mengatur antrean solar di SPBU Telabang?
Jika benar, atas dasar kewenangan apa pengaturan tersebut dilakukan?
Apakah aktivitas armada dan mekanisme antrean tersebut pernah diperiksa pihak berwenang?
Persoalan ini membutuhkan pemeriksaan objektif, bukan pembiaran.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan pengungkapan informasi dan dugaan yang masih membutuhkan verifikasi serta pembuktian. APIP, pengelola SPBU Telabang, pemilik armada, dan pihak terkait lainnya tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab.
Masyarakat berhak mendapatkan distribusi BBM yang adil dan transparan. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan buktikan melalui penjelasan dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, jika ditemukan penyimpangan, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Jangan sampai distribusi BBM yang seharusnya diawasi untuk kepentingan masyarakat justru menjadi ruang bagi kepentingan segelintir pihak
TimRed