Ada Apa dengan Kades Penyeladi? Truk Sawit Warga Ditolak PT ASP Meski Kantongi Rekomendasi, Klarifikasi Zainab Dipertanyakan | FAKTADAERAH.ID

27/10/2026

Ada Apa dengan Kades Penyeladi? Truk Sawit Warga Ditolak PT ASP Meski Kantongi Rekomendasi, Klarifikasi Zainab Dipertanyakan


SANGGAU, Faktadaerah.id - Ada apa dengan Kepala Desa Penyeladi, Zainab? Pertanyaan ini mencuat setelah klarifikasinya terkait polemik penolakan Tandan Buah Segar (TBS) masyarakat oleh PT Agrina Sawit Perdana (ASP) dinilai belum menjawab fakta utama yang dipersoalkan warga.


Pada Sabtu (24/10/2026), truk pengangkut TBS milik masyarakat Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dilaporkan ditolak oleh petugas grading PT ASP, meskipun telah mengantongi surat rekomendasi dari pemerintah desa.


Ironisnya, penolakan tersebut disebut terjadi tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak pengangkut.
Namun, dalam klarifikasinya pada Selasa (27/10/2026), Zainab justru menekankan bahwa PT ASP tidak menghentikan penerimaan TBS masyarakat secara keseluruhan. Ia mengaitkan pembatasan penerimaan dengan kekeringan Sungai Kapuas yang menghambat pengiriman CPO perusahaan.


Zainab juga menjelaskan adanya kesepakatan kuota 14 ton per hari, ketentuan asal TBS, serta penggunaan kendaraan terdaftar bernomor polisi KB 8622 DO.
Lantas, mengapa truk masyarakat yang telah mengantongi rekomendasi tetap ditolak?
Inilah persoalan mendasar yang belum terjawab dalam klarifikasi kepala desa tersebut.


Jika kesepakatan penerimaan TBS telah berjalan sejak 5 Oktober 2026, pemerintah desa semestinya dapat menjelaskan apakah penolakan pada 24 Oktober terjadi karena kuota terpenuhi, persoalan kendaraan, kualitas buah, atau alasan lainnya.


Klarifikasi mengenai kondisi operasional perusahaan tentu penting. Namun, penjelasan tersebut tidak boleh mengesampingkan keluhan konkret masyarakat yang merasa dirugikan akibat penolakan pengiriman hasil kebunnya.


Sebagai kepala desa, Zainab memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sekaligus memastikan kesepakatan dengan perusahaan berjalan secara transparan.


Publik kini menunggu jawaban tegas: apakah surat rekomendasi pemerintah desa benar-benar menjadi jaminan akses pengiriman TBS sesuai kesepakatan, atau justru tidak memiliki kepastian dalam pelaksanaannya?


Polemik ini seharusnya diselesaikan melalui penjelasan terbuka dari pemerintah desa dan manajemen PT ASP, terutama mengenai alasan spesifik penolakan truk pada hari kejadian.


Hingga alasan tersebut dijelaskan dan diverifikasi, klarifikasi Kepala Desa Penyeladi masih menyisakan pertanyaan yang patut dijawab.
Masyarakat membutuhkan kepastian penjualan hasil kebun, bukan sekadar penjelasan yang belum menyentuh inti persoalan.


Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Kepala Desa Penyeladi dan manajemen PT ASP untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
  

Follow Faktadaerah.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar