Rehabilitas SDN 14 Selampung Senilai Rp199 Juta Disorot, Pasalya Baru Lima Bulan Lantai Sudah Retak | FAKTADAERAH.ID

16/09/2026

Rehabilitas SDN 14 Selampung Senilai Rp199 Juta Disorot, Pasalya Baru Lima Bulan Lantai Sudah Retak


Sanggau, faktadaerah.id — Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 14 Selampung, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan warga. Pasalnya, sejumlah bagian lantai bangunan disebut mulai mengalami keretakan meski pekerjaan tersebut belum lama selesai dikerjakan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 14 Selampung memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.012.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.


Pekerjaan tersebut tercantum menggunakan nomor kontrak 027/413/SPK-DAU/2025, dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 23 September hingga 21 Desember 2025. Pelaksana pekerjaan yang tercantum pada papan proyek adalah CV Kallijati Permai.

Namun, warga mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan setelah menemukan adanya keretakan pada bagian lantai.


“Baru sekitar lima bulan dikerjakan, lantainya sudah retak. Sekarang sudah memasuki sembilan bulan, kondisi retaknya masih menjadi perhatian kami,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (16/9/2026). 

Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak terkait. Apalagi proyek rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari DAU.

Warga berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lantai dan bagian bangunan lainnya untuk memastikan apakah keretakan tersebut berkaitan dengan kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi dasar lantai, atau faktor teknis lainnya.

“Kalau memang ada kerusakan, kami berharap diperiksa dan diperbaiki sesuai ketentuan. Kami hanya ingin bangunan sekolah ini benar-benar kuat dan aman digunakan anak-anak,” tambahnya.

Faktadaerah.id juga menilai perlu dilakukan pemeriksaan dengan membandingkan kondisi fisik bangunan dengan RAB/BOQ, gambar kerja dan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Hal ini penting untuk memastikan apakah volume dan mutu pekerjaan yang dilaksanakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan serta ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, keretakan lantai tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Diperlukan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten untuk mengetahui penyebab keretakan secara objektif.

Faktadaerah.id akan terus menelusuri proyek tersebut dan meminta klarifikasi kepada CV Kallijati Permai, konsultan pengawas serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau mengenai kualitas pekerjaan dan tindak lanjut terhadap keretakan yang ditemukan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.
  

Follow Faktadaerah.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Tombol Komentar