LANDAK –faktadaerah.id Dugaan mengenai seorang pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Landak berinisial Muara, yang disebut-sebut memiliki aktivitas sebagai "bos emas" dan diduga jarang masuk kantor, menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Berdasarkan keterangan narasumber yang diterima media, Muara disebut lebih sering berada di luar kantor dibanding menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Narasumber mengaku kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama.
"Yang bersangkutan jarang terlihat masuk kantor. Lebih sering berada di luar untuk mengurus usahanya," ujar narasumber kepada media, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Untuk mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Landak.
Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan menyampaikan bahwa berdasarkan data dan pengawasannya, pegawai yang dimaksud tetap masuk pada jam kerja.
"Yang bersangkutan masuk pada waktu jam kerja," kata Kepala Rutan kepada media.
Namun demikian, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang diperoleh media dari narasumber di lapangan. Narasumber tetap menyatakan bahwa pegawai dimaksud diduga lebih sering tidak berada di kantor pada saat jam kerja.
Atas adanya perbedaan informasi tersebut, media masih berupaya menghimpun data dan keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dugaan tersebut.
Apabila di kemudian hari terdapat bukti, penjelasan, atau klarifikasi tambahan dari pihak Rutan Kelas IIB Landak maupun pegawai yang bersangkutan, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Redaksi)